**Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Bakal Naik di 2027**
Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan tarif pajak pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian Keuangan, menanggapi spekulasi yang beredar di media sosial dan kalangan bisnis. Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tetap konsisten dengan komitmen stabilitas ekonomi serta daya saing investasi di Indonesia.
Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah akan memusatkan upaya pada perluasan basis pajak. Upaya tersebut mencakup penambahan wajib pajak baru, khususnya di sektor informal, serta optimalisasi pemungutan pajak dari perusahaan besar yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi. Program digitalisasi administrasi pajak dan peningkatan layanan daring juga menjadi bagian penting dalam strategi memperluas basis pajak.
Selain memperluas basis, peningkatan kepatuhan menjadi prioritas utama. Kementerian Keuangan berencana memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem audit, dan memberikan insentif bagi wajib pajak yang melaporkan secara tepat waktu. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menambah beban tarif pajak bagi masyarakat.