Pemerintah membuka peluang untuk menanggung saldo awal pembuatan rekening bank masyarakat sebesar Rp50.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wacana tersebut disampaikan oleh Purbaya sebagai salah satu opsi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah pembiayaan yang memanfaatkan APBN ini diharapkan mampu meruntuhkan hambatan utama masyarakat kelas bawah dalam bertransaksi secara perbankan, yakni ketersediaan dana untuk setoran awal. Dengan adanya bantuan saldo awal dari negara, masyarakat dinilai akan lebih tertarik dan terdorong untuk membuka rekening simpanan pertama mereka.
Meski demikian, rencana ini masih terus dimatangkan guna memastikan mekanisme penyalurannya dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran. Apabila Kebijakan ini resmi diterapkan, angka inklusi keuangan nasional diproyeksikan bakal meningkat pesat serta mempercepat proses digitalisasi ekonomi masyarakat.