**DPR Minta Aparat Selidiki Lahan Bekas Karhutla yang Langsung Ditanam Sawit**

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi kesengajaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini kerap diikuti dengan penanaman kelapa sawit. Praktik ini disinyalir kuat sebagai modus ilegal untuk mempermudah alih fungsi lahan secara masif.

DPR menilai, pola paska-kebakaran yang secara mendadak berubah menjadi perkebunan sawit bukanlah sebuah kebetulan. Pembakaran lahan diduga sengaja dilakukan oleh oknum atau korporasi tak bertanggung jawab karena dianggap sebagai cara termurah dan tercepat untuk membersihkan lahan (*land clearing*), meskipun tindakan tersebut merusak ekosistem dan melanggar aturan perkebunan.

Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta tidak hanya menindak pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga mengejar aktor intelektual di baliknya. DPR menegaskan agar pemerintah memberikan sanksi berat, mulai dari penyitaan lahan, pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana bagi pihak-pihak yang terbukti memanfaatkan karhutla demi keuntungan bisnis.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor