PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara menanggapi isu lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax, yang berpotensi menembus angka Rp20.000 per liter. Potensi kenaikan harga ini dipicu oleh pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus mengalami tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala memang mengacu pada pergerakan harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Evaluasi tersebut dilakukan berpatokan pada tren publikasi *Means of Platts Singapore* (MOPS) atau Indonesian Crude Price (ICP) yang menjadi acuan utama penetapan harga pasar.
Meski isu kenaikan harga berhembus kencang, Pertamina memastikan bahwa setiap keputusan perubahan harga akan tetap mematuhi regulasi serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terjamin.