Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina mulai menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi pemerintah daerah guna mengatasi permasalahan antrean panjang kendaraan yang kerap mengular di sekitar area pengisian bahan bakar.

Melalui aturan baru ini, skema pengisian BBM akan disesuaikan dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dan tanggal berjalan. Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor, pengisian BBM khusus untuk kendaraan berat seperti truk kini juga diatur dengan ketat. Pertamina mengalihkan jadwal pengisian BBM bagi armada truk pada malam hari guna mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi pada siang hingga sore hari.

Penerapan regulasi dan penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat mengurai kepadatan di SPBU secara signifikan, sehingga distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. Pemprov Sulsel dan Pertamina juga mengimbau seluruh pengguna jalan serta pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran dan kenyamanan bersama.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor