Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi ketat terhadap 26.247 calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Langkah penyeleksian ini fokus pada pemeriksaan profil kekayaan para pendaftar guna memastikan bahwa bantuan biaya pendidikan tersebut benar-benar disalurkan secara akurat.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data pendaftar terhadap aset kekayaan yang dimiliki keluarga, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, aset properti, hingga riwayat pajak. Melalui pemadanan data ini, pemerintah dapat menilai kelayakan dan memastikan apakah kondisi ekonomi calon penerima memang masuk dalam kriteria masyarakat kurang mampu.
Pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyaluran bantuan yang salah sasaran. Dengan data yang lebih valid dan transparan, anggaran pendidikan Pemprov DKI Jakarta dipastikan dapat memberi manfaat optimal bagi siswa yang paling membutuhkan.