PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengambil langkah tegas untuk menghentikan potensi kebocoran nilai ekspor komoditas nasional. Langkah strategis ini dilakukan demi memastikan penerimaan negara dari sektor komoditas dapat terserap secara optimal, jujur, dan berkeadilan.
Fokus utama DSI dalam mengatasi kebocoran tersebut adalah dengan memperketat pengawasan terhadap praktik *under-invoicing* dan *transfer pricing*. Praktik pencatatan harga ekspor di bawah nilai sebenarnya serta rekayasa transaksi antarperusahaan ini kerap menjadi celah yang merugikan keuangan negara.
Melalui upaya pencegahan dua praktik ilegal tersebut, DSI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi tata kelola ekspor komoditas Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan tidak hanya meminimalkan kerugian negara, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional melalui tata niaga ekspor yang lebih akuntabel di pasar global.