Politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi pada proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) untuk proyek PT Summarecon.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan Fahd A Rafiq, tetapi juga berhasil menjaring 17 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap izin perizinan ini. Selain menangkap puluhan terduga pelaku, lembaga antirasuah tersebut juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penangkapan ini semakin memperpanjang daftar politisi yang terjerat kasus korupsi di sektor perizinan properti. Saat ini, Fahd A Rafiq beserta belasan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami peran masing-masing dan menentukan status hukum mereka selanjutnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor