Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk.

Selain mengamankan belasan orang, tim KPK juga menyita barang bukti yang sangat fantastis, yakni sebanyak 20 koper berisi uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut diduga kuat merupakan suap atau barang bukti transaksi ilegal terkait penerbitan izin tanah di wilayah Bogor tersebut.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran dari masing-masing individu yang ditangkap guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor