Aksi pada 27 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR diperkirakan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang signifikan. Menanggapi hal tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan serangkaian langkah rekayasa lalu lintas di wilayah sekitar gedung parlemen. Pengaturan ini meliputi penyesuaian rambu, pembatasan akses kendaraan tertentu, serta penempatan petugas di titik-titik rawan untuk mengarahkan arus kendaraan.

Koordinator Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional, disesuaikan dengan perkembangan aksi dan kepadatan jalan pada hari kejadian. “Kami akan memantau secara real‑time dan melakukan penyesuaian cepat bila diperlukan, guna meminimalkan gangguan bagi pengguna jalan,” ujar dia dalam konferensi pers pagi ini.

Masyarakat diimbau untuk memperkirakan waktu perjalanan lebih lama, menggunakan rute alternatif, atau beralih ke moda transportasi umum. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama aksi berlangsung.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *