Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengajukan alokasi subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Usulan tersebut menandai peningkatan signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menstabilkan tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan industri kecil.
Bahlil menekankan bahwa subsidi ini bertujuan mengurangi beban biaya energi, terutama di tengah fluktuasi harga bahan bakar dan peningkatan permintaan listrik nasional. Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui mekanisme yang lebih terukur, mengutamakan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran.
Pemerintah berencana mengintegrasikan subsidi listrik dengan program energi terbarukan, guna mendorong transisi menuju sumber energi bersih. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi negara.
Jika disetujui dalam RAPBN 2027, alokasi Rp117,84 triliun akan menjadi salah satu komponen terbesar dalam kebijakan energi, menandai langkah strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi sekaligus mempercepat agenda dekarbonisasi.