Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan secara resmi mengubah status penanganan kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi di Sumatera Utara. Kasus yang semula diduga akibat bunuh diri tersebut kini dialihkan fokusnya menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.
Perubahan arah penyelidikan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi dan fakta-fakta baru selama proses pemeriksaan awal. Temuan tersebut mendorong pihak kepolisian untuk mendalami adanya unsur kesengajaan atau keterlibatan pihak lain dalam tewasnya korban.
Saat ini, proses penyidikan mendalam masih terus berjalan di Polrestabes Medan. Tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi kunci guna mengungkap motif sebenarnya dan mengidentifikasi pelaku di balik kematian Winda Lorenza.