Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menanggapi tantangan fragmentasi data medis di Indonesia. Selama ini, catatan kesehatan pasien tersebar di berbagai fasilitas, menyulitkan akses cepat bagi dokter dan pasien sendiri. Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes merancang sebuah platform terpusat yang meniru fungsi layanan mobile banking.
Akun Riwayat Kesehatan Pribadi (ARKP) akan menyimpan seluruh riwayat medis, hasil laboratorium, dan resep dalam satu aplikasi yang dapat diakses lewat ponsel. Sistem keamanan berlapis, termasuk otentikasi biometrik dan enkripsi end‑to‑end, memastikan data hanya dapat dilihat oleh pemilik atau pihak berwenang yang diberi izin. Antarmuka dirancang serupa aplikasi perbankan digital, sehingga pengguna yang sudah familiar dengan M‑Banking dapat mengoperasikannya tanpa kurva belajar yang curam.
Implementasi ARKP diharapkan mempercepat proses diagnosis, mengurangi duplikasi pemeriksaan, serta meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan. Selain itu, data terintegrasi akan menjadi sumber berharga bagi kebijakan kesehatan nasional, memungkinkan analisis epidemiologi yang lebih akurat. Dengan langkah ini, Kemenkes menegaskan komitmennya untuk memodernisasi layanan kesehatan melalui teknologi yang aman dan mudah diakses.