**Respons Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Soroti Proses Tergesa-gesa**
Tim hukum Febrie Adriansyah menyatakan sikap menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan yang mereka ajukan. Meskipun harus menerima penolakan tersebut di persidangan, pihak Febrie menegaskan bahwa mereka tetap menghargai lembaga peradilan dan seluruh proses hukum yang telah berlangsung.
Kendati menyatakan menerima putusan hakim, kubu Febrie memberikan catatan kritis yang mendalam terhadap jalannya persidangan. Mereka menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai berlangsung terlalu tergesa-gesa. Menurut tim kuasa hukum, ketergesaan dalam proses hukum ini dikhawatirkan dapat mengesampingkan kecermatan serta keadilan substantif yang seharusnya menjadi hak pemohon.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka penetapan atau proses hukum yang sebelumnya dipersoalkan oleh pihak Febrie dinyatakan sah secara hukum oleh pengadilan. Kendati demikian, tim hukum mengisyaratkan akan tetap mengawal perkembangan kasus ini dan mengevaluasi opsi-opsi hukum lainnya guna memastikan hak-hak klien mereka tetap terlindungi secara adil.