Penegakan hukum menjadi langkah utama Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah lima mahasiswanya mengalami luka dalam aksi demonstrasi, menandakan bahwa institusi tidak akan membiarkan kekerasan menjadi bagian rutin dalam dinamika kampus.
Insiden terjadi pada tanggal 2 September di halaman utama kampus, ketika sekelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut transparansi kebijakan beasiswa. Selama aksi, sekelompok petugas keamanan kampus terlibat bentrokan fisik yang mengakibatkan cedera ringan hingga sedang pada lima mahasiswa, termasuk patah tulang tangan dan memar berat.
Pihak rektorat UGM menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat ditoleransi dan menegaskan komitmen universitas untuk melindungi hak asasi mahasiswa. Rektor Rektor Prof. Dr. Ir. Panut Mulyono menegaskan, “Kekerasan terhadap mahasiswa bukanlah tradisi, melainkan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tuntas.”
Sebagai respons, UGM telah menyiapkan gugatan pidana terhadap pihak keamanan kampus yang terlibat, serta mengajukan laporan ke kepolisian setempat. Universitas juga berjanji akan mengaudit prosedur keamanan internal dan memperkuat mekanisme pelaporan insiden serupa di masa mendatang.
Langkah hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi institusi pendidikan tinggi lain, sekaligus memperkuat perlindungan hak mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka tanpa takut akan tindakan represif. Keputusan UGM dapat menjadi preseden penting dalam menegakkan standar keamanan dan kebebasan berpendapat di lingkungan akademik Indonesia.