Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bakal memberlakukan kebijakan baru terkait aturan bagasi yang mulai efektif berjalan pada 1 September 2026 mendatang. Penerapan aturan ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam rangka transformasi dan peningkatan kualitas layanan bagi para pengguna jasa.
Manajemen Garuda Indonesia menyadari bahwa perubahan kebijakan ini akan memerlukan waktu penyesuaian bagi para penumpang. Pihak maskapai memahami betul proses adaptasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga sosialisasi secara bertahap akan terus dilakukan agar seluruh calon penumpang mendapatkan informasi yang jelas sebelum aturan tersebut resmi diterapkan.
Melalui transformasi aturan bagasi ini, Garuda Indonesia berharap dapat mengoptimalkan efisiensi operasional penerbangan serta meningkatkan standar kenyamanan dan keselamatan perjalanan. Pihak maskapai juga berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terbaik serta mendampingi penumpang selama masa transisi kebijakan baru tersebut.