“Ribuan kontrak publik Inggris senilai total Rp51 triliun ternyata mengalir ke perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal Israel,” ujar juru bicara Al Jazeera dalam laporan terbarunya. Penyelidikan tersebut menelusuri 125 kontrak yang diberikan pemerintah Inggris kepada berbagai perusahaan, yang sebagian besar memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi di wilayah permukiman yang tidak diakui secara internasional. Angka-angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi kebijakan luar negeri Inggris serta dampaknya terhadap proses perdamaian di Timur Tengah.

Data yang diungkap menunjukkan bahwa kontrak-kontrak itu mencakup sektor konstruksi, layanan logistik, hingga teknologi, dengan nilai masing‑masing berkisar dari puluhan hingga ratusan juta poundsterling. Meskipun sebagian besar perusahaan mengklaim bahwa operasi mereka bersifat komersial semata, keberadaan mereka di kawasan yang dianggap ilegal oleh PBB menambah beban moral bagi pemerintah Inggris yang menjadi pemberi dana. Laporan Al Jazeera menyoroti kurangnya mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga kontrak publik dapat secara tidak sengaja memperkuat infrastruktur permukiman yang menjadi sumber konflik.

Kritik dari kelompok hak asasi manusia dan para pengamat kebijakan luar negeri kini menguat, menuntut agar otoritas Inggris meninjau kembali kebijakan pengadaan publiknya. Mereka menekankan perlunya standar yang lebih ketat untuk memastikan dana publik tidak mendukung aktivitas yang melanggar hukum internasional. Sementara itu, pemerintah Inggris belum memberikan komentar resmi mengenai temuan tersebut, meski tekanan publik untuk transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor